TPG Triwulan I Tunggu Surat Perintah Pencairan Dana, Begini Penjelasannya

TPG: Progres Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I, yakni Januari – Maret masih dalam tahapan menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). DOK/RB--

KORANRB.ID – Progres Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I, yakni Januari – Maret masih dalam tahapan menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Hal tersebut, lantaran dana TPG Triwulan I baru diterima Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, 8 Mei 2024 lalu.

Dana tersebut, diberikan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).

Dan diajukan, pada 13 Mei 2024 lalu. Sehingga harus melewati tahapan-tahapan penting, untuk pencairan TPG Triwulan I.

BACA JUGA:TPG Tidak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota

BACA JUGA:Ini Kabar Terbaru Pencairan TPG Triwulan I

“Proses pengajuan di Disdikbud 1-2 hari, setelah itu pengajuan di BPKD 2-4 hari sampai terbit SP2D,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagakerjaan dan Sarana Prasarana Disdikbud Provinsi Bengkulu, Nirwan Surkandri.

Lambatnya, proses pengajuan tersebut. Lantaran saat dana masuk ke rekening BPKAD berbenturan dengan hari libur yang terjadi pada 9-12 Mei 2024.

Sehingga pihak Disdikbud harus menunda, pengajuan pencairan TPG Triwulan I tersebut.

“Tanggal 9-12 Mei libur. Jadi baru bisa diajukan Senin, 13 Mei 2024,” terang Nirwan.

BACA JUGA:TPG Guru di Kota Bengkulu Belum Cair, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Siap-siap, TPG dan Tamsil 2023 Rp11,3 Miliar Akan Dibayarkan

Nirwan menjelaskan, setelah tahapan pengajuan maka secara otomatis akan memasuki proses pembuatan detail non-tunai di Bank Bengkulu selama 1-2 hari.

Setelah proses pembuatan detail selesai maka TPG Triwulan I yang menjadi hak para guru akan  ditransferkan kerekening masing – masing guru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan