2 CJH Sakit Asal Kota Bengkulu, Tetap Bisa Berangkat, Begini Penjelasannya

CJH: Dua Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Bengkulu yang batal diberangkatkan dalam Kelompok Terbang (Kloter) pertama Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu, Selasa, 14 Mei 2024, tetap bisa diberangkatkan. Muharista Delda/RB--

Sedangkan untuk kloter 3 Bengkulu juga berjumlah 385 orang yang terdiri dari, 10 CJH dari Kota Bengkulu, 136 CJH dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan 239 CJH dari Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian untuk kloter 4 Bengkulu berjumlah 386 CJH yang terdiri dari 206 CJH dari Kabupaten Bengkulu Utara dan 180 CJH dari Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Juara Umum POPDA 2024, Cabor Silat Sumbang 15 Emas, Dispora Siapkan Hadiah untuk Atlet

BACA JUGA:Derta Rohidin Hadiri Penutupan HKG PKK ke-52 di Solo

Terakhir, kloter 5 Bengkulu berjumlah 128 CJH yang terdiri dari 31 CJH dari Kota Bengkulu dan 97 CJH dari Kabupaten Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan