Warga vs 30 Satpam Bentrok Perebutkan Buah Sawit, Humas PT. DDP: Oknum Warga Mencuri

KORBAN: Salah seorang warga Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh dirawat di Puskesmas usai bentrok dengan puluhan satpam PT DDP. Foto: KMS/RB--

Berkaitan dengan izin yang telah berakhir ini, Direktorat Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah menanggapi surat yang disampaikan masyarakat. 

Bahwa proses penyelesaiannya berada di bawah Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu.

"Kami sudah lama menerima surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) /BPN yang menegaskan bahwa berkaitan konflik HGU tersebut, masih dalam proses penyelesaian oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu. Dimana selama proses penyelesaian, pihak  perusahaan harus menahan diri. Tapi hal tersebut tidak diindahkan pihak perusahaan,’’ tandasnya.

BACA JUGA:Izin Lokasi PT DDP Bukan Legalitas Berusaha: Menurut Saksi Ahli Fakultas Hukum Unib

Secara terpisah, Humas PT DDP, Simon dikonfirmasi koran ini via What App berkaitan dengan keributan di lahan kebun Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, tak membantah.

Dikatakan Simon, PT. DDP menyayangkan seakan ada pihak yang sengaja memplintir kronologis kejadian sebenarnya di lapangan. Sehingga seolah-olah dalam bentrok ini pihak perusahaan yang melakukan kekerasan. 

"Mohon maaf, isu dan cerita yang berkembang ini perlu kami klarifikasi dan kami luruskan,’’ tegasnya.

Simon menceritakan, pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sebelum kejadian, manajemen PT. DDP Air Berau Estate mengetahui ada oknum warga yang melakukan pemanen sawit di atas lahan konsesi perusahaan.


DIANGKUT: Buah kelapa sawit yang berhasil direbut Satpam PT DDP dari warga yang disebut Humas PT DDP hasil curian warga. --

Oleh sebab itu, satpam atau scurity perusahaan bergerak ke lokasi. 

Di lokasi mendapati ada sejumlah warga yang tengah melakukan pemanen sawit di atas lahan HGU PT. DDP. 

"Lahan itu konsesi DDP. Sawit yang ada ditanam dan dirawat oleh DDP. Bukan 1 atau 2 hari ini, sudah lama puluhan tahun. Jadi, bagi kami ini adalah pencurian alias murni tindakan criminal,’’ sebut Simon.

Mengetahui adanya pencurian tentu manajemen mengambil langkah pencegahan. ‘’Tugas kami mengamankan usaha perusahaan,’’ ujarnya.

Simon melanjutkan, ada pihak yang menyebutkan kalau tim keamanan perusahaan melakukan penganiayaan kepada warga, dan merampas buah sawit yang telah dipanen oknum warga. Informasi demikian tak benar.

BACA JUGA:PT DDP Pastikan Lahan HGU Milik Perusahaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan