Pemkab Bengkulu Utara Lelang Jabatan Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan, Ini Syaratnya

Pemkab Bengkulu Utara lelang jabatan kepala dinas pupr dan kadis kesehatan --

KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara kembali melakukan lelang jabatan Eselon dua, yang dilelang adalah jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Berbeda dengan jabatan Kadis Kesehatan yang saat ini tengah kosong dan dijabat Sekretaris Dinas sebagai Pelaksana Tugas kepala dinas. 

Jabatan Kadis PUPR saat ini masih dijabat oleh Ir. Buyung Azhari. 

Namun Buyung pertengahan bulan ini akan memasuki usia pensiun di 60 tahun yang artinya terhitung 1 Juni 2024 sudah harus menanggalkan jabatannya. 

BACA JUGA:Pernah Jadi Penghuni Bumi, Berikut 5 Binatang Purba yang bisa Terbang

Pendaftaran lelang akan dimula1 Selasa 21 Mei 2024 hingga 4 Juni 2024 mendatang.

Peserta bisa mengirimkan berkas pendaftarannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara. 

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta lelang jabatan dua kepala dinas tersebut. 

1. Surat lamaran bermaterai Rp 10 Ribu

2. Daftar Riwayat Hidup sesuai Peraturan Kepala BKN 

3. Fotokopi SK Pengangkatan CPNS, Pengangkatan PNS dan Kenaikan Pangkat Terakhir 

4. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang.

BACA JUGA:Mau Cuci Mesin Mobil, Awas Bagian Ini Tidak Boleh Basah, Akibatnya Fatal

5. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan Administrator (Eselon II.a) atau jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya (Apabila dikomulatif sekurang-kurangnya 2 tahun dalam jabatan tersebut), dan apabila menduduki jabatan administrator (Eselon III.b) paling singkat 3 tahun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan