Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp2,1 Miliar Untuk Bantuan Rumah Ibadah
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I.-foto: dok/koranrb.id-
Terkait dengan penyaluran bantuan rumah ibadah pada 2024, Herwin menambahkan, saat ini masih penetapan surat keputusan bupati setempat terutama tentang masjid dan mushalla mana saja yang akan mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:Kejar Dukungan Parpol, Sekda Lebong Hanya Mau Berpasangan Helmi Hasan di Pilgub Bengkulu
"Bantuan yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini untuk pembangunan rumah ibadah baru, rehab, dan penambahan sarana serta prasarana pendukung, seperti pengadaan sajadah dan ambal," beber Herwin.
Herwin berharap, dengan adanya bantuan rumah ibadah dari Pemkab Rejang Lebong ini nantinya bisa membantu pengurus masjid/musala melakukan pembangunan atau perbaikan rumah ibadah, sehingga bisa meningkatkan kekhusukan umat dalam menjalankan ibadah.
“Karena tempat ibadah yang nyaman dan layak merupakan kebutuhan dasar bagi umat beragama. Dan kita harapkan dengan adanya program ini membuat tujuan pemerintah menjadikan Kabupaten Rejang Lebong yang religius bisa tercapai dengan baik,” papar Herwin.(**)