Dana Kelurahan Tak Kunjung Pencairan, Rapat Bagian Pemerintahan Bikin Sekda Geram

KELURAHAN: Rapat pembahasan terkait pengalokasian dana kelurahan 2024 dilaksanakan di ruang rapat bupati Kabupaten Kepahiang, kemarin. FOTO: HERU PRAMANA PUTRA--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hingga memasuki akhir semester I Tahun Anggaran (TA) 2024, Dana Kelurahan yang dialokasikan untuk 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang tetap tak kunjung cair. 

Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang bersama para camat dan lurah serta instansi terkait menggelar rapat pembahasan di ruang rapat Bupati Kabupaten Kepahiang, Selasa 21 Mei 2024.

Di sini, Sekda Kepahiang Dr. Hartono tampak mulai geram dengan fenomena yang terjadi. 

BACA JUGA:ASN Libur Panjang 4 Hari, Cuti Bersama Hari Raya Waisak Akhir Pekan Ini

Padahal menurutnya, sudah tak ada lagi alasan bagi para lurah untuk merealisasikan Dana Kelurahan 2024 yang nyata-nyata sudah dianggarkan. 

"Apa yang salah dengan Dana Kelurahan ini, regulasinya jelas. Kalau alasannya SDM di kelurahan, patut dipertanyakan. Mereka yang ada di kelurahan itu kan PNS semua, sarjana. Lihat di desa, yang mereka kelola dana desa itu miliaran rupiah jumlahnya, buktinya bisa,’’ tandas Sekda dengan intonasi meninggi. 

Dengan kondisi yang ada, pihaknya mempersilakan semua jajaran kelurahan untuk membuka mata dan belajar ke daerah tetangga bagaimana  bisa mengelola Dana Kelurahan secara baik.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bayi Dibuang Dalam Kantong Kresek Kondisinya Sehat

"Yang kita terima, alasan mereka itu takut. Takut kenapa? Kalau memang benar dijalankan sesuai regulasi, tak akan ada masalah. Belajar lah, studi banding bagaimana daerah lain mengelola Dana Kelurahan. Sangat disayangkan, jika tak lagi dikelola Dana Kelurahan ini,’’ papar Sekda. 

Dana Kelurahan lanjutnya, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan fisik seperti drainase hingga meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

"Banyak-banyaklah kerjasama dengan semua pihak, salah satunya dengan media," pesan Sekda. 

Di sisi lain, Bagian Pemerintahan Pemkab Kepahiang  diketahui telah menyusun terkait petunjuk teknis pengelolaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penyusunan petunjuk teknis, dirancang sebagai gambaran untuk setiap kelurahan di Kabupaten Kepahiang dalam mengelola dana kelurahan supaya tidak terjadi penyimpangan.

Adapun teknis  pencairan terhadap Dana Kelurahan, nyaris mirip dengan pencairan DD/ADD yang disalurkan untuk desa setiap tahunnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan