Disiapkan Rp 23,3 Miliar, TPG Untuk Guru di Bengkulu Utara Segera Dicairkan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, M.Si.-foto: shandy/koranrb.id-
Setiap tahapan atau periode pencairan dana tunjangan profesi guru tersebut selalu dilakukan verifikasi data penerima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini untuk memastikan guru-guru tersebut masih berhak atau memenuhi kriteria menerima dana sertifikasi.
Setiap guru sertifikasi bisa saja dalam triwulan tertentu tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA:Nadiem Janji Hentikan Kenaikan UKT yang Ugal-ugalan, DPR Sampaikan Kritik Ini
Karena ada syarat kecukupan jam mengajar bagi guru yang berhak menerima dana sertifikasi.
“Sehingga bukan tidak mungkin ada guru dalam satu triwulan tidak memenuhi syarat karena kekurangan jam mengajar. Sehingga kita tidak bisa menggunakan dana yang sama setiap bulannya dan harus melakukan verifikasi data setiap menjelang kucuran dana sertifikasi,” beber Fahrudin.
Ditambahkannya, saat ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan juga terus melakukan upaya pemerataan guru.
Apalagi dalam beberapa hari ke depan Pemkab Bengkulu Utara akan mendapatkan tambahan guru non PNS dari PPPK yang jumlahnya 903 orang.
Hal ini tentunya akan menambah kekurangan guru di Bengkulu Utara.
Dengan pemerataan guru, ia berharap guru-guru mendapatkan jam mengajar yang cukup dan proporsional.
Sehingga semakin banyak lagi guru-guru menerima dana sertifikasi guna meningkatkan pendapatan guru setiap bulannya.
“Karena memang dana sertifikasi ini sangat besar dan pengaruhnya sangat besar bagi kesejahteraan guru, maka kami berharap semakin banyak lagi guru yang memenuhi syarat menerima menerima dana sertifikasi dan mengikuti ujian untuk menerima dana tunjangan profesi tersebut,” papar Fahrudin.(**)