Pembangunan Kolam Pengendali Banjir Tanggung Jawab Kementerian PUPR

JELASKAN: Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si menjelaskan soal pembangunan kolam pengendali banjir.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Pembangunan kawasan pengendali banjir berupa pembangunan kolam retensi di wilayah Kota Bengkulu akan diserahkan ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. 

Disampaikan, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, bahwa dalam proses pembangunan kolam retensi ini kewenangan Pemprov Bengkulu sebatas penetapan lokasi.

''Pembangunan kolam retensi untuk urusan Pemda sudah selesai.

Pemda hanya sebatas persiapan sampai ke penetapan lokasinya dan itu sudah yang menjadi ranahnya pemda.

BACA JUGA:Bengkulu Job Fair 2024, Sediakan Ratusan Lowongan Pekerjaan

Terkait pembayaran, ganti rugi dan sebagainya itu sudah di BPN, bukan lagi ranahnya pemda,'' ungkap Khairil, Selasa, 21 Mei 2024.

Begitupun untuk anggaran yang digunakan untuk pembangunan kolam retensi, dikatakan Khairil akan diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari kementerian terkait.

''Penganggarannnya melalui Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai VII,'' ujar Khairil.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Pemprov Bengkulu secara resmi telah mengumumkan penetapan lokasi untuk pembangunan kawasan pengendali banjir. 

BACA JUGA:Pilwakot, ASN Pemkot Diminta Netral

Pembangunan ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Bengkulu yang terus terjadi setiap tahunnya.

Adapun lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan kolam retensi ini sesuai yang telah disepakati membutuhkan lahan kurang lebih seluas 114.720 m² yang akan dibangun di 2 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut. 

Secara rinci luasan kawasan yang direncanakan terdapat di di 4 kelurahan, yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m² dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m².

“Kita akan menunggu, bagaimana kelanjutannya seperti apa. Kita berharap ini segera rampung dari apa – apa yang disepakati,” ucap Khairil. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan