Awasi Kinerja 67 Panwaslu Kecamatan, Terutama Soal Netralitas di Pilkada 2024

PELANTIKAN: Ketua Bawaslu Bengkulu Utara saat melantik 57 Panwaslu Kecamatan. FOTO: SHANDY.KORANRB.ID--

Tak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan pemilu nantinya ada hal-hal yang bersifat godaaan bagi panwaslu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan tugasnya. 

BACA JUGA:Maju Pilkada Bengkulu Utara, Haryadi Daftar di 4 Parpol

“Godaan akan sabar besar dan mungkin saja terjadi, kedepankan integritas. Jika terjadi pelanggaran yang terkait dengan integritas, maka sanksinya tidak akan bisa menjadi penyelenggara pemilu di setiap tingkatan,” sebut Tri. 

Dalam pelantikan, Jumat 24 Mei 2024, Panwaslu Kecamatan bukan hanya membacakan sumpah sesuai dengan agamanya masing-masing. Mereka juga membacakan dan menandatangani pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu. 

Bahkan salah satunya menyatakan dan berjanji tidak akan melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini sangat penting mengingat Panwaslu Kecamatan juga akan mengelola anggaran. 

BACA JUGA:Sidang Pelanggaran Administratif, 3 PPK Bengkulu Utara Terbukti Bersalah

Dalam belanja anggaran juga artinya harus memenuhi dan mematuhi aturan-aturan terkait belanja anggaran. 

“Maka sangat penting dalam pakta integritas tersebut kita cantumkan terkait dengan pernyataan tidak akan melakukan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan