Fokus Pengembalian Temuan BPK 2023, Sekda Kepahiang Yakin Selesai Tahun Ini

Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono menyampaikan keyakinannya temuan BPK tahun 2023 pengembaliannya akan selesai tahun ini.--Heru Pramana Putra/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono berkeyakinan temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023, kelar tahun ini. 

Disampaikan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam hal proses pengembalian. Dari sini pula ia meminta OPD dengan catatan temuan dari BPK Perwakilan Bengkulu, tetap fokus pada pengembalian nilai temuan. 

"Masih berjalan. Pengembalian sesuai dengan dengan catatan BPK terus berproses," kata Sekda. 

Dari nilai temuan pengelolaan keuangan sebagaimana menjadi catatan BPK Perwakilan Bengkulu, Sekda Hartono meyakinkan hingga saat ini proses pengembalian sudah diangka 60 persen.

BACA JUGA:HUT Kabupaten Kaur Ke-21 Sukses, Bupati Apresiasi Semua Pihak

"Untuk pengembalian kita perkirakan sudah diangka 60 persen," tambah Sekda. 

 Dari informasi diperoleh, temuan BPK terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang nilainya mencapai Rp21 miliar.

Temuan tersebut, sebagian besar berada pada beberapa OPD dengan anggaran besar di lingkungan Pemkab Kepahiang baik di TA 2023.

Nilainya juga termasuk akumulasi proses pengembalian, yang tak kunjung selesai dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Disnakertrans Akan Gelar Pelatihan Pangkas Rambut Untuk Buka Lapangan Kerja Baru

Adapun nilai pengembalian yang sudah dilakukan, diperkirakan masih di kisaran Rp10 miliaran. 

Terkait tindak lanjut dari temuan BPK, sudah diatur dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. 

Pada pasal 3 ayat 3 dengan jelas telah disebutkan bahwa "Tindak lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima"

Secara umum, pengelolaan keuangan pada Kabupaten Kepahiang di TA 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan