Anjing Berkeliaran Sebabkan Kecelakaan, Distankan Rejang Lebong Ingatkan Warga
ANJING: Salah satu anjing yang berkeliaran di lingkungan warga di Kota Curup.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau seluruh masyarakat pemilik hewan peliharaan khususnya anjing, tidak melepaskan hewan peliharaannya itu di lingkungan warga.
Sebab, belakangan ini di Rejang Lebong tidak sedikit terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh anjing yang berkeliaran.
Anjing yang berkeliaran melintas di tengah jalan dan tertabrak oleh pengguna jalan.
Bahkan dalam sehari selalu ada kejadian kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan anjing berkeliaran ini.
BACA JUGA:Sekda Lebong Maju Pilgub, Kembalikan Berkas ke PKB
Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby mengatakan anjing yang berkeliaran di jalanan tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk kecelakaan lalu lintas.
Pengemudi yang melihat anjing tiba-tiba muncul di jalan cenderung bereaksi spontan dengan mengerem mendadak atau membelokkan kendaraan untuk menghindari tabrakan.
Reaksi ini bisa menyebabkan kehilangan kontrol atas kendaraan.
“Keberadaan anjing di jalan bisa mengalihkan perhatian pengemudi dari jalan dan kendaraan lain, meningkatkan risiko kecelakaan. Imbauan ini sudah sering kita sampaikan kepada masyarakat,” terang Amrul.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lirik Pengembangan Emping Melinjo Pulau Enggano
Selain itu, sambung Eby, anjing yang menyeberang jalan tanpa peringatan bisa tertabrak oleh kendaraan, menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan potensi cedera atau kematian pada hewan.
Tabrakan dengan anjing bisa menyebabkan kecelakaan beruntun jika kendaraan di belakang tidak sempat mengerem atau menghindar.
“Beberapa pemilik anjing membiarkan hewan peliharaan mereka berkeliaran bebas tanpa pengawasan, yang meningkatkan risiko anjing memasuki jalan raya,” bebernya.
BACA JUGA:Cegah UKT Naik, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Berharap Ini