12 PPPK Kepahiang Lulusan 2023 Gagal Dilantik, 2 Orang Mundur

Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir BKD PSDM Kebupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya menjelaskan pelantikan PPPK Kepahiang.--HERU/RB

BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Kabupaten Lebong Dimulai 27 Juni

Dengan rincian, 1 PPPK kesehatan  lulus dari jalur umum dan 7 PPPK kesehatan lulus dari jalur khusus.

Sedangkan 4 PPPK tenaga guru yang bermasalah, lantaran terkait persoalan penempatan. 

"Untuk yang mundur itu tenaga kesehatan dari dokter," ujar Dedi. 

Meski demikian lanjutnya, khusus untuk 4 PPPK guru bermasalah masih tetap berpeluang diangkat menjadi PPPK. 

BACA JUGA: Wajib Pakai KTP, 1 Keluarga 2 Tabung LPG Subsidi Perbulan

Jika persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan, ke 4 PPPK guru bisa dilantik dan menerima SK di kemudian hari.

"Untuk yang 4 PPPK guru bisa nyusul pelantikan dan penyerahan SK nya," tutur Dedi. 

Diketahui sebelumnya, sesuai Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang hasil seleksi kompetensi serta pemberkasan PPPK jabatan Fungsional Nakes atau Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kabupaten Kepahiang TA 2023.

Semula tercatat ada 495 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak untuk melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.

Sedangkan untuk formasi PPPK guru, hanya 330 peserta saja yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023. 

Di tahun 2023, kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang 2023 sebanyak 1.120 formasi. Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan