Tersangka Owner Gunakan Uang Arisan Untuk Kepentingan Pribadi, Kuasa Hukum: Tidak Banyak

GUNAKAN UANG ARISAN: Tersangka ML saat dihadapkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong di depan awak media beberapa waktu lalu. Arie Saputra Wijaya/RB--

ML juga berhutang sana-sini untuk menjaga arisan dan investasi tetap berjalan.

BACA JUGA:Lupa Kunci Stang, Motor Hilang di Halaman Masjid, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Masjid An-Nazar Sukaramai Kota Bengkulu Terekam CCTV

Ia juga mengakui ada menggunakan uang arisan untuk kepentingan pribadi, meskipun tidak dalam jumlah yang besar.

"Iya, klien saya juga mengakui ada menggunakan uang member untuk kepentingan pribadi, tapi tidak banyak," lanjut Sugiarto.

Saat ini, diterangkan Sugiarto, ML tidak memiliki uang sepeser pun. Ia berniat mengembalikan uang para anggota arisan, tetapi keterbatasan dana membuat hal itu sulit terwujud. 

Kemungkinan pengembalian uang para anggota arisan sangat kecil karena ML sudah tidak memiliki harta benda lagi setelah berusaha menutupi para zonker.

"Niatnya ada, tapi keadaan uangnya tidak ada. Kalau ada tentu klien saya tidak akan begitu," papar Sugiarto.

Sugiarto menambahkan bahwa selama ini ML bukan kabur dan menghilang melainkan menenangkan diri. 

ML merasa tertekan oleh kedatangan para anggota arisan yang terus mendesaknya, sehingga memilih menenangkan diri ke Kota Palembang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong. 

ML siap mengikuti proses hukum yang berjalan jika memang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan.

"Intinya klien saya siap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan," tutup Sugiarto. 

Sebelumnya ML sempat menghebohkan jagad maya di Kota Curup dan sekitarnya lantaran ulahnya yang diduga melakukan penipuan arisan terhadap ratusan member arisan yang dibukanya. 

Bahkan foto dan identitas ML sempat diviralkan oleh sejumlah korban yang meminta pertanggungjawaban atas uang mereka yang dilarikan ML.

Di sisi lain, berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong, uang arisan yang dibawa kabur oleh ML mencapai angka Rp2 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan