Pilbup Kepahiang 2024 Terancam Tak Jalan, NPHD Tak Kunjung Diteken

Ikrok, S.Pd--

Apa yang terjadi di Kabupaten Kepahiang tak lepas dari belum sinkronnya, angka dana hibah dari kedua belah pihak. 

BACA JUGA:Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 15 Persen, Deadline Penetapan UMP 21 November, UMK 30 November

Diklaim sudah melewati kajian TAPD secara mendalam, Pemkab bertahan besaran dana hibah buat penyelenggara Pemilu sebesar Rp 23 miliar. Dengan peruntukan, KPU Kepahiang Rp 17 M dan Bawaslu Kepahiang Rp 6 miliar. 

Sebaliknya, baik KPU maupun Bawaslu Kepahiang juga bertahan pada keinginan mereka. Yakni, KPU diangka Rp 23 miliar dan Bawaslu belakangan juga menginginkan dana hibah dikucurkan Rp 7,5 miliar. 

Jika disetujui artinya, Pemkab mesti mengalokasikan dana hibah Pemilu 2024 mencapai Rp 30,5 miliar. Angka dana hibah dari Pemkab ini sendiri, menurut Sekda Kabupaten Kepahiang DR. Hartono sudah melewati kajian TAPD. 

BACA JUGA:Alasan Anggaran, Fasilitas Olahraga Dibiarkan Rusak

Termasuk dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini, khususnya soal keuangan daerah. 

Sebagai gambaran, sebelumnya KPU mengusulkan dana hibah mencapai Rp 30 miliar, kemudian dirasionalisasi Rp 23 miliar hingga disetujui Rp 17 miliar. Adapun Bawaslu, mengusulkan  Rp 10 miliar. Dalam perjalanannya, ada rasionalisasi menjadi Rp 7,5 miliar hingga kemudian disetujui Rp 6 miliar. (oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan