Kejari Segera Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD, Juga Mantan Sekda
Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni--
“Harga tanah di Sembayat sebenarnya jelas lebih mahal, karena posisinya datar dan dekat dengan jalan raya waktu itu. Berbeda dengan kawasan Pematang Aur yang perbukitan dan jauh dari jalan raya,” ungkap Gufroni.
BACA JUGA:7 Orang Kaya Bangkrut, Triliunan Kekayaannya Hilang Seketika, Apa Penyebabnya?
Untuk detail hasil pemanggilan saksi lainnya, saat ini Ghufroni belum dapat mengungkapkan lebih jauh lantaran masih didalam tahap penyelidikan. Namun dikatakannya kedepan, Jaksa akan memanggil beberapa pejabat inti yang berwenang pada saat itu.
Sedangkan untuk pejabat Pemkab Seluma saat ini belum ada rencana dilakukan pemanggilan, namun kemungkinan jaksa akan berkoordinasi terkait kebutuhan data untuk akses.
BACA JUGA:Jalan Lintas Selolong Hampir Putus, Abrasi Semakin Parah
“Untuk saat ini detail dan hasil pemanggilan belum bisa diekspose keseluruhan, karena kami akan menngumpulkan beberapa keterangan dan informasi detailnya dahulu, baru dapat disimpulkan apakah benar dugaannya atau tidak,” tutup Ghufron.
Sementara itu, salah satu mantan anggota DPRD Seluma periode 2004-2009 yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengaku bahwa dirinya memang sudah diperiksa oleh jaksa, namun tidak bisa menjelaskan secara detail kepada jaksa lantaran saat itu dirinya bukanlah pimpinan DPRD. Karena kemungkinan persetujuan dari DPRD yang diambil saat itu merupakan keputusan pimpinannya saja.
“Saat itu saya memang mengetahui sekilasnya saja terkait tukar guling lahan, namun untuk detailnya saya juga tidak terlalu mendalami karena kemungkinan keputusan DPRD diambil oleh pimpinan DPRD saat itu,” singkat Sugeng. (zzz)