Apakah Umat Islam Boleh Memakan daging Monyet? Simak Penjelasannya
Apakah Umat Islam Boleh Memakan daging Monyet? Simak Penjelasannya--
"Rasulullah SAW melarang (memakan) setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang bercakar" (HR. Muslim)
BACA JUGA:Bukan Sebatas Dongeng, Pemimpin yang Baik Itu Memang Ada, Seperti Apa Kriterianya?
Monyet sendiri adalah hewan yang memiliki taring, sehingga berdasarkan hadis ini, jelas bahwa memakan monyet adalah dilarang dalam Islam.
Larangan ini tidak hanya berlaku untuk monyet, tetapi juga untuk semua hewan karnivora yang memiliki taring seperti singa, harimau, dan serigala serta yang lainnya.
Sedangkan berdasarkan pandangan para ulama juga penting dalam menafsirkan dan memahami hukum-hukum dalam Islam.
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa memakan monyet adalah haram.
Mereka mendasarkan pandangan pada hadis di atas dan juga prinsip umum dalam Islam yang melarang konsumsi hewan yang dianggap najis atau tidak suci.
BACA JUGA:Lagi Tren, Pakai Motor Jadul Lebih Percaya Diri, Apa yang Melatar Belakanginya?
Imam Nawawi, seorang ulama terkenal dalam mazhab Syafi'i, dalam kitabnya "Al-Majmu' Syarh al-Muhadzab", menyatakan bahwa memakan monyet adalah haram.
Pendapat ini juga didukung oleh ulama dari mazhab Maliki, Hanafi, dan Hanbali. Konsensus ini menunjukkan bahwa larangan tersebut diakui secara luas dalam ajaran Islam.
Seperti banyak hukum dalam Islam, larangan memakan monyet memiliki hikmah atau kebijaksanaan di baliknya.
Pertama, dari perspektif kesehatan, monyet dapat membawa berbagai penyakit yang dapat ditularkan kepada manusia.
Konsumsi daging monyet telah dikaitkan dengan penularan virus dan bakteri yang berbahaya.
BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Jenis Burung Alap-Alap
Kedua, dari sudut pandang ekologi, melindungi spesies tertentu seperti monyet juga membantu menjaga keseimbangan ekosistem.