Reakreditasi 21 Puskesmas Tuntas, Pastikan Standar Pelayanan Kesehatan Tetap Terjaga
KESEHATAN: Kantor Dinkes Rejang Lebong. Berdasarkan data Dinkes, sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan telah selesai menjalani proses reakreditasi.-foto: dok/koranrb.id-
Adapun 14 puskesmas yang telah menjalani reakreditasi pada tahun 2024 antara lain, Puskesmas Sambirejo, Puskesmas Tunas Harapan, Puskesmas Kepala Curup, Puskesmas Tanjung Agung, Puskesmas Beringin Tiga, Puskesmas Watas Marga, Puskesmas Sumber Urip, Puskesmas Bangun Jaya, Puskesmas Kampung Melayu, Puskesmas Talang Rimbo Lama, Puskesmas Simpang Nangka, Puskesmas Padang Ulak Tanding, serta Puskesmas Kampung Delima.
Dhendi juga mengatakan, dengan adanya reakreditasi ini, diharapkan seluruh puskesmas di Rejang Lebong dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Reakreditasi ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan puskesmas mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dan dapat berkontribusi positif dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.(**)