Pj Bupati Bengkulu Tengah Minta OPD Bayar Pajak Kendaraan Dinas

PAJAK: UPTD Samsat Bengkulu Tengah siap melayani warga Bengkulu Tengah yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. -foto: jeri/koranrb.id-

BACA JUGA:Terima Uang Kuasa Hukum Kasus Kementan Rp 3,9 Miliar, Ini Penjelasan Febri Eks Jubir KPK

“Kami sudah menyediakan dua lokasi bagi warga yang ingin membayar pajak melalui program ini. Pertama di kantor UPTD Samsat Bengkulu Tengah dan di Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Bagi warga pihak swasta dan Pemkab Bengkulu Tengah yang ingin membayar pajak melalui program kni harus membayar beberapa syarat yang harus dilengkapi.

“Syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat adalah cukup membawa KTP asli pemilik kendaraan dan STNK asli saja. Untuk waktu pembayaran juga relatif singkat. Hanya butuh waktu sekitar 3 menit saja," ungkapnya.

Untuk diketahui saat ini total kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Tengah yang masih menunggak pajak cukup banyak dan bahkan mencapai ratusan.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan