7 Pejabat Bakal Isi 7 Jabatan Kepala OPD Pemkab Lebong Menunggu Restu Mendagri
TUNGGU MENDAGRI: Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan soal pengisian kekosongan 7 jabatan kepala OPD. FOTO: FIKI.KORANRB.ID--
LEBONG, KORANRB.ID – Bupati Lebong, Kopli Ansori membenarkan nama-nama pejabat yang bakal mengisi 7 jabatan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah di tangannya.
Sejumlah nama akan mengisi 7 jabatan Kepala OPD ini berdasarkan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II yang telah dilaksanakan pada Mei 2024 lalu.
“Ya nama-namanya adalah 3 besar hasil JPTP,” kata Kopli ditemui Koran Ini, Selasa 4 Juni 2024.
BACA JUGA: Dianggap Mengganggu, Dishub Larang PKL Disejumlah Lokasi Ini
Ditanya kapan nama-nama pejabat hasil JPTP terpilih sebagai kepala OPD diumumkan, menurut Kopli Pemkab Lebong saat ini masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.
Setelah rekomendasi KASN didapati, selanjutnya menunggu restu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik 7 pejabat yang akan mengisi 7 Kepala OPD Pemkab Lebong.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terdapat pada Pasal 162 ayat (3), yang menegaskan bahwa kepala daerah yang ingin melakukan mutasi atau penggantian pejabat dalam kurun waktu 6 bulan menjelang Pilkada harus memperoleh persetujuan tertulis dari Mendagri.
Oleh karena itu, selain menunggu rekomendasi dari KASN, Bupati Lebong saat ini juga menunggu restu dari Mendagri untuk melantik 7 pejabat hasil seleksi JPTP tersebut.
“Karena tahun ini sudah masuk tahun politik, maka kepala daerah harus melaksanakan mutasi jabatan itu seizin Mendagri,” terang Kopli.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) JPTP Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, secara resmi sudah menyerahkan nama-nama yang masuk tiga besar ke Bupati Lebong berikut dokumen hasil seleksi.
BACA JUGA:Produksi Hijab Motif Bendera Palestina, Hasil Penjualan Untuk Program Kemanusiaan
Penyerahan nama yang masuk tiga besar ini, dilakukan beberapa waktu lalu, setelah Rapat Pleno tingkat Pansel JPTP dilakukan.
“Secara resmi Ketua Pansel sudah menyerahkan ke PPK dalam hal ini Bupati,” kata Mustarani.
Proses selanjutnya, Bupati Lebong akan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN), untuk mendapatkan rekomendasi dari KASN atas nama yang masuk dalam tiga besar hasil seleksi tersebut.