Audit DD 4 Desa Tuntas, Inspektorat Temukan TGR Sejumlah Ini di 3 Kecamatan
AUDIT DD: Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan audit di 4 desa. FOTO: HERU.KORANRB.ID--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Auditor Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang diketahui telah menuntaskan audit terhadap pengunaan dana desa (DD) di 4 desa.
Empat desa tersebut berada di 3 kecamatan berbeda. Yakni, Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, Desa Bayung dan Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, serta Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu.
Audit terhadap dua desa diantaranya, merupakan atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH). Yakni, realisasi DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas dan DD Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu.
BACA JUGA: Listrik Byar Pet! Layanan MPP Kepahiang Terganggu, Warga Putar Haluan
Hal ini dibenarkan Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP saat dikonformasi, Rabu 5 Juni 2024. "Ya, audit sudah selesai dilakukan," kata Dedi.
Lebih lanjut, Irban I Ipda Kabupaten Kepahiang Yoyon Sugiarto menerangkan proses audit dilakukan dengan membagi tim auditor di jajaran Ipda Kabupaten Kepahiang.
Seperti dirinya, yang kebagian melakukan proses audit dana desa di Desa Suro Bali. "Untuk audit di Desa Suro Bali sudah selesai," tambah Yoyon.
Lebih rinci, pihaknya belum bersedia membeberkan hasil audit dana desa yang telah dilakukan.
Informasi diperoleh, hasil dari audit ditemukan nilai TGR yang nilainya mencapai jutaan rupiah lantaran program tak sepenuhnya kelar.
BACA JUGA:Duit Tipikor MAN 2 Kepahiang Diduga Tersangka Gunakan Beli Mobil Baru
Proses audit dana desa Suro Bali ini sendiri diketahui, sedang ditangani APH. Sebelumnya, Ipda Kabupaten Kepahiang sempat berencana melakukan audit investigatif pada awal tahun 2024.
Inspektorat akan melakukan audit secara menyeluruh baik dari sisi pemerintahan (P2OP2) dan tentunya pengelolaan keuangan Dana Desa Suro Bali secara detil.
Ini tak lepas realisasi ADD/DD Suro Bali di TA 2023 tak penuh 100 persen. Dia TA 2023, diketahui DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas sebesar Rp681 juta.
BACA JUGA:Baru 2 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Periode 2024-2029 Tuntaskan LHKPN