Pilkada Kepahiang 2024: Nata dan Riri Terus Berjuang, Windra Masih 1 Parpol
Pilkada Kepahiang 2024: Nata dan Riri Terus Berjuang, Windra Masih 1 Parpol --Heru/RB
Di dalam PKPU 2 tahun 2024 dijelaskan, jadwal pendaftaran calon tersebut berlaku untuk calon melalui Partai Poltik (Parpol) maupun calon Independen.
Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan.
Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024.
Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. (**)