Awasi Proses PPDB Sekolah Favorit di Bengkulu, Ini Kata Dewan

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 ini menjadi sorotan berbagai pihak. Kali ini, Dewan Provinsi Bengkulu minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu untuk awasi PPDB 2024. DOK/RB--

Selain itu, ada juga modus penitipan nama pada kartu keluarga (KK) orang lain agar bisa lolos jalur penerimaan serta masalah pada sistem zonasi.

"Kami tekankan sekali lagi agar penerimaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Edwar.

BACA JUGA:Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Sinergi Multipihak

BACA JUGA:Dampak Listrik Padam di Bengkulu, Pengamat Ekonomi dan Akademisi Soroti Kompensasi Konsumen PLN

Sebagai mitra dari Dikbud Provinsi Bengkulu, Edwar menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan ikut serta dalam pengawasan dan memastikan agar persoalan yang sama tidak terulang dalam PPDB tahun 2024. 

Menurutnya, pengawasan yang perlu dioptimalkan adalah penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi atau berdasarkan lingkup tempat tinggal dari sekolah.

"Setiap jalur itu, baik zonasi, afirmasi, atau pindah orang tua, kan ada persentasenya masing-masing. Harapan kami, sekolah tidak lari dari ketentuan tersebut," tutup Edwar.

Sekadar mengulas, pengawasan ketat nampaknya akan dilakukan dalam rangkaian PPDB 2024 ini.

Pasalnya, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Inspektorat Kota Bengkulu hingga Ombudsman Bengkulu menyoroti PPDB tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S, Sos.

Ia mengatakan  PPDB 2024 memang akan diawasi dua instansi pemrintahan dan instansi netral pemerintahan yaitu Ombudsman Bengkulu.

Pengawasan dua instansi itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada proses PPDB tahun ini, sehingga apabila terindikasi dua instansi tersebut akan cepat bertindak tegas pada oknum yang melakukan kecurangan pada PPDB 2024.

"Pelaksanaan PPDB akan dipantau terus oleh Ombudsman dan Inspektorat agar tidak terjadi pungli, dan untuk sistem zonasi akan dipantau satelit sesuai dengan kapasitas rubol yang tersedia di satuan pendidikan," terang Gunawan.

Selain itu juga disampaikan Gunawan bahwa PPDB tahun ini juga akan dipantau oleh satelit dalam hal penanganan zonasi.

“Zonasi tidak mungkin tidak artinya kita menggunakan sistem zonasi juga,’ terang Gunawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan