Penerbitan SKKH Minim Jelang Idul Adha di Mukomuko, Peternak Hewan Kurban Akan Didatangi Petugas

SAPI: Salah satu hewan ternak yang siap memenuhi kebutuhan pasar di Hari Raya Kurban. FIRMANSYAH/RB--

"Hewan ternak untuk ibadah kurban yang akan dipasarkan didalam daerah ataupun  diangkut ke luar daerah, begitupun yang masuk ke Mukomuko wajib memiliki SKKH, dan tentunya akan kami periksa dokumen tersebut untuk memastikan tidak ada indikasi penyakit menular pada hewan tersebut,” sampainya.

Lanjutnya, selain itu juga petugas kesehatan hewan sampai dengan  saat ini masih terus melakukan pemeriksaan hewan ternak hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban nantinya. 

BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Kembali Gelar POPM, Jadwalkan Imunisasi Pelajar

BACA JUGA:Tidak Serentak 3.292 ASN Terima Gaji 13, Baru 4 OPD Pencairan

Sejauh ini tidak ditemukan penyakit yang menyerang hewan ternak baik penyakit lumpy skin disease (LSD) dan jembarana berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan. 

Kemudian juga apa bila ditemukan hewan ternak dalam keadaan tidak sehat dan memiliki gejala terkena penyakit LSD ataupun Jembrana maka petugas akan segera mengisolasi dan memberikan vaksin untuk menanggulangi serangan penyakit tersebut.

"Kami akan memastikan hewan ternak yang akan di potong pada hari raya Idul Adha nanti dalam keadaan sehat baik untuk Kabupaten Mukomuko ataupun yang dibawa keluar daerah,” ujarnya.

Selain itu juga seluruh pemilik hewan ternak sudah dihimbau untuk merawat dengan mengandakan hewan ternaknya.

Serta mengurus SKKH nantinya, pada saat akan proses transaksi penjualan hewan ternak, melalui Puskeswan ataupun bisa ke Dinas Pertanian langsung.

“Kami terus menghimbau kepada pemiliki hewan ternak, nanti mengurus SKKH melalui petugas kesehatan terdekat yang ada di Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yang tersebar di beberapa Kecamatan, tanpa terkecuali,” imbaunya.

Pitriyani menambahkan, untuk harga hewan ternak di wilayah Kabupaten Mukomuko hingga  saat ini masih cukup tinggi tidak mengalami penurunan dari bulan Mei lalu. 

Di mana untuk jenis sapi Bali harga terendah Rp12 juta per ekor atau disesuaikan dengan berat badan hewan ternak tersebut.

“Untuk Sapi Bali dengan berat badan 65 hingga 140 kilogram, harganya Rp12 hingga Rp25 juta per ekor,”sampainya.

Sedangkan untuk harga sapi jenis simental berat badan 200 hingga 400 kilogram, harganya kisaran Rp 40 juta hingga Rp 65 juta.

Untuk jenis kerbau berat badan 70 hingga 140 kilogram, diharga antara Rp15 juta hingga Rp30 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan