Polisi Periksa Saksi Ahli Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Puguk Pedaro

SAMPAIKAN: Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandi saat menyampaikan perkembangan Kasus dugaan Korupsi DD/ADD Puguk Pedaro TA 2022.--Fiki/RB

BACA JUGA:Pencemaran Sungai Air Bengkenang Buntu, Polisi Curigai Beberapa Warga

Diberitakan sebelumnya, Penghitungan KN dugaan korupsi penggunaan DD/ADD Desa Puguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022, ditargetkan tuntas Mei 2024.

Hal ini bersarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Ipda Kabupaten Lebong, perhitungan KN itu dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Mei 2024. 

Untuk diketahui, total anggaran DD/ADD Desa Puguk Pedaro tahun anggaran 2022 mencapai Rp1,2 miliar, terbagi atas ADD Rp400 juta dan DD Rp800 juta.

BACA JUGA:Kebiasaan Nunggak, Bapenda Bengkulu Utara Ajukan Slip Pajak Syarat Pengajuan Dana Desa

Dalam penyelidikan, Satreskrim Polres Lebong sudah memeriksa 34 orang saksi dan satu orang Ahli dari Kementerian Desa.

Hasil Pemeriksaan 34 saksi yang dilakukan, sudah memperkuat untuk penentapan calon tersangka. 

DD/ADD yang diterima Desa mencapai Rp1,2 miliaran, artinya 50 persen yang direalisasikan untuk membiayai berbagai keperluan di desa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan