Rugikan Member Mencapai Rp2 Miliar, Owner Arisan Terancam 4 Tahun Penjara
Editor: Fazlul Rahman
|
Selasa , 11 Jun 2024 - 10:55
Tersangka arisan bodong di Rejang Lebong dengan kerugian Rp 2 miliar, berinisial ML, saat digiring anggota Polwan Polres Rejang Lebong. --Arie Saputra Wijaya/RB
Sementara untuk aliran dana para member, saat ini masih dalam tahap penyidikan lebuh lanjut.
"Dan dari hasil pemeriksaan sementara dan dari pengakuan sementara tersangka uang yang ia dapati di gunakan untuk keperluan sehari-hari tersangka, jalan-jalan keluar kota dan keluar negeri serta untuk pembayaran angsuran anggunan mobil milik tersangka," demikian Waka Polres.