Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, Belum Dipotong Subsidi Pengelolaan Dana Haji BP

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas--lubis/rb

JAKARTA, KORANRB.ID - Calon jemaah haji yang bakal berangkat tahun depan harus bersiap secara finansial. Pasalnya biaya haji tahun depan kemungkinan besar mengalami kenaikan. Indikasinya dari usulan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 versi pemerintah sebesar Rp 105 jutaan per jemaah.

 

Sesuai dengan namanya, nominal tersebut baru sebatas usulan. Disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII DPR kemarin (13/11). Usulan biaya itu merupakan akumulasi ongkos pelayanan haji di dalam maupun di luar negeri.

BACA JUGA:Bengkulu Dapat Kuota Tambahan Haji, Diprediksi 800 Orang

 

Dibandingkan dengan haji periode 2023, usulan kali ini mengalami kenaikan. Saat itu, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah. Dari usulan itu, akhirnya disepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90 jutaan. Perinciannya Rp 49,8 juta ditanggung jemaah atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Lalu Rp 40,2 juta disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH.

BACA JUGA:Ajak Daftar Haji di Usia Belia

 

Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan usulan biaya haji itu harus dikaji lagi lebih dalam. Apalagi dalam usulannya, Kemenag menuliskan besaran Bipih atau biaya tanggungan jemaah sekitar Rp 73,5 juta. "Kenaikannya jangan drastis seperti sekarang," katanya.

BACA JUGA:Sistem E-Hajj Dibuka Mulai 4 November, Kemenag Kebut Persiapan Haji 2024

 

Politisi yang akrab disapa HNW itu menjelaskan mengacu pada penyelenggaraan haji 2023, nyaris tidak ada persoalan. Masalah yang menonjol, hanya muncul saat penyelenggaraan masa Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna). Artinya dengan biaya yang seperti tahun lalu, sejatinya tidak ada masalah. Apalagi tidak ada lonjakan biaya di Saudi yang signifikan.

 

Kalaupun ada kenaikan, HNW mengatakan angka realistisnya di kisaran Rp 5 jutaan saja. Secara prinsip dia kritisi usulan biaya itu. Kemudian juga perlu dilakukan pembahasan secara proporsional. Jangan sampai jemaah menjadi terbebani. Dia juga mengusulkan lama tinggal jemaah di Saudi dipotong dari sekarang 40 hari, jadi 30 hari saja. "Ketika jadi 30 hari, bisa menghemat (biaya haji) banyak," kata dia.

 

Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak banyak menyampaikan respon menanggapi besaran usulan itu. Dia menegaskan angka itu masih usulan. Nanti dibahas lebih dalam oleh panitia kerja (panja) BPIH dari DPR dan pemerintah. Sampai akhirnya didapat harga final.

BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji 3.726 Orang

 

"Anggaran BPIH 2024 dikelompokkan dua komponen," katanya. Yaitu Bipih yang jadi tanggungan jemaah. Serta nilai manfaat atau subsidi yang nanti disalurkan oleh BPKH. Menurut informasi, tahun depan proporsi antara Bipih dan subsidi BPKH adalah 70:30. Maksudnya adalah jemaah menanggung 70 persen dari BPIH dan subsidi BPKH sebesar 30 persen dari BPIH. Sementara untuk haji 2023, tanggungan jemaah 55,3 persen dan subsidi BPKH 44,7 persen.

 

Yaqut mengatakan Kemenag sudah mengkaji proporsi Bipih dan nilai subsidi itu. Salah satu pertimbangannya adalah keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH. Jika proposi subsidi terlalu tinggi, misalnya sampai 50 persen, dikhawatirkan menganggu pengelolaan dana haji di BPKH.

 

Proporsi itu juga untuk memenuhi aspek istitoah atau kemampuan secara finansial. Jika nilai subsidi biaya haji terlalu tinggi, dikhawatirkan berpengaruh pada aspek istitoah. Karena sebagian besar biaya haji bukan dari kantong jemaah. Tapi dari hasil pengelolaan dana haji, termasuk dari jemaah yang masih antre.

BACA JUGA:1.449 Warga Kaur Masuk Daftar Tunggu Haji

 

Pengamat haji Ade Marfudin mengatakan usulan biaya haji 2024 memang terlihat naik tajam. "Mau naik sampai Rp 200 juta tidak masalah. Namanya juga usulan," katanya. Menurut Ade yang paling utama adalah transpatansi.

 

Dia mengatakan pemerintah harus bisa terbuka ke publik, angka Rp 105 juta itu didapat dari komponen apa saja. Poin-poinnya juga harus dijabarkan dengan detail. Dia juga menyoroti sikap pemerintah yang tidak mempublikasikan laporan keuangan haji 2023 secara terbuka ke publik lewat media masa.

BACA JUGA:Antrean Haji 34.227 CJH, Daftar Sekarang Berangkat 2045

 

Ade menegaskan pemerintah perlu melakukan kajian penyelenggaraan haji 2023. Jika sampai pemulangan pemerintah tidak nombok, berarti nominal pembiayaan haji 2023 sudah mencukupi. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah menaikkan biaya haji secara signifikan.

 

Menurutnya jangan sampai banyak jemaah menunda keberangkatan karena tidak bisa melunasi biaya haji. Kalaupun tidak bisa melunasi, harus disiapkan skema lain. Misalnya memberangkatkan umrah. "Karena kan kasihan sudah antri lama, giliran waktunya berangkat biaya haji melonjak tajam," tuturnya. (wan)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan