Indonesia Komitmen Selesaikan Proses Ratifikasi Sistem Perdagangan Preferensi - OKI
PERDAGANGAN: Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan Indonesia menyadari pentingnya implementasi TPS-OIC untuk meningkatkan perdagangan intra-OKI dan kontribusi OKI terhadap perdagangan global.-foto: biro humas kemendag/koranrb.id-
Sebagai upaya peningkatan hubungan perdagangan intra-OKI, disepakati pembentukan perjanjian TPS-OIC, yaitu kerja sama penurunan tarif antar negara anggota OKI yang terdiri atas tiga dokumen, yaitu Framework Agreement, The Protocol on Preferential Tariff Scheme (PRETAS), dan The Rules of Origin (ROO).
Saat ini, Indonesia telah meratifikasi Framework Agreement dan masih dalam proses melanjutkan ratifikasi PRETAS dan ROO.
Selama tahun 2023, total perdagangan Indonesia dengan negara anggota OKI mencapai USD 62,2 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar USD 33,2 miliar dan impor sebesar USD 29 miliar.
BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik Syaifudin Tagamal Sebagai Kajati Bengkulu
BACA JUGA:12 Cara Menghindari dan Melawan Serangan Beruang, Kamu Bisa Gunakan Panci
Dengan demikian, Indonesia mendapatkan surplus perdagangan sebesar USD 4,2 miliar.
Selama lima tahun terakhir (2019--2023), tren perdagangan menunjukkan peningkatan sebesar 16,5 persen.
Produk ekspor utama Indonesia ke negara anggota OKI meliputi minyak sawit dan turunannya, batu bara, otomotif dan kendaraan bermotor, serta perhiasan.
Sedangkan impor utama Indonesia dari negara anggota OKI meliputi produk minyak bumi dan gas, besi dan baja, serta produk kimia bahan baku industri.(**)