101 Nasabah Manfaatkan Program Kredit Konsumer di Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi

BANK BENGKULU: Sebanyak 101 nasabah Bank Bengkulu sudah manfaatkan program pinjaman kredit konsumer.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Sebanyak 101 nasabah sudah memanfaatkan program kredit konsumer di Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Untuk diketahui, program kredit konsumer ini diperuntuk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Syefrizal Sahponi, SE, MM Pemimpin Bagian Bisnis, Leo Narki menjelaskan, 101 nasabah ini tentunya terdiri dari PNS aktif, pensiunan PNS dan PPPK.

Total pagu dana yang dikeluarkan untuk mengakomodir pinjaman 101 debitur ini mencapai Rp 13 miliar. 

BACA JUGA:Bank Bengkulu Targetkan Seluruh Masjid Terintegrasi QRIS, Permudah Jemaah Berinfak dan Sadekah

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Korupsi KUR BRI Belum Pulih, Jaksa Telusuri Aset Terdakwa, PH Sebut Tak Nikmati

“Plafond dana yang dikeluarkan untuk 35 PNS tersebut mencapai Rp 13. Antusias PNS, pensiunan PNS dan PPPK yang memanfaatkan program ini cukup banyak,” bebernya.

Pada akhir April  2024, baru 41 debitur yang memanfaatkan program ini.

Saat ini sudah bertambah dan menjadi 101 orang. Untuk syarat pinjaman, seperti biasa KTP suami istri, struk gaji, dan SK.

Untuk plafond maksimal hingga Rp 500 juta.

Bagi PNS yang ingin meminjam diatas Rp 500 juta harus disertakan tambahan syarat seperti sertifikat rumah ataupun tanah.

BACA JUGA:Hendra Gandeng Kader PKS di Pilkada Rejang Lebong, Syamsul Didampingi Susilawati?

BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Unik Numbat, Hewan Marsupial

“Plafond maksimal memang sampai Rp 500 juta. Namun dalam menetapkan besaran pkafond kami tetap mengacu kepada 80 persen besaran gaji. Seperti pensiunan PNS kan berbeda dengan PNS aktif dan PPPK. Begitu juga PNS dan PPPK,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan