Dedy dan Ronny Lebih Berpeluang Diusung Nasdem Maju Pilwakot

SUDAH: Ketua DPC Nasdem Kota Bengkulu, Rahmad Mulyadi mengaku tinggal menunggu keputusan DPP terkait calon walikota yang akan diusung di Pilwakot Bengkulu.--Muharista Delda/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Belakangan nama H. Dedy Ermansyah, SE dan Ronny Pebriyanto L Tobing, semakin digadangkan sebagai kandidat kuat yang akan diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai calon walikota  dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2024. 

Kendati masih ada 3 nama lainnya yang juga diusulkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasdem Kota Bengkulu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), namun Dedy dan Ronny yang diprediksi paling berpeluang diusung sebagai calon walikota di Pilwakot Bengkulu.

Dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bengkulu Rahmad Mulyadi, MM mengaku belum bisa memastikan siapa yang paling berpeluang mendapatkan rekomendasi dari pusat dari 5 bakal cawali yang diusulkan ke DPP untuk maju di Pilwakot Bengkulu. 

''Yang pasti untuk lima nama yang telah mengikuti seleksi dan tahapan penjaringan cawali yang kami laksanakan untuk Pilwakot Bengkulu, sudah kami sampaikan ke pengurus pusat,'' kata Rahmad.

BACA JUGA:Presiden Jokowi 'Warning' Ancaman Krisis Iklim Dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Kelimanya sama-sama punya peluang yang sama untuk bisa diusung maju Pilwakot Bengkulu, tergantung dengan keputusan dari pengurus pusat. 

Tiga kandidat lain yang diusulkan DPC Nasdem Kota Bengkulu ke DPP sebagai calon walikota yang akan diusung dalam Pilwakot Bengkulu adalah Endang Sumantri, M Saleh dan Suhartono.

''Yang pasti kelimanya adalah putra terbaik Bengkulu yang punya dedikasi tinggi dalam membangun Kota Bengkulu sehingga sama-sama berhak untuk mencalonkan atau dicalonkan dalam Pilwakot Bengkulu,'' terang Rahmad.

Namun terlepas siapapun yang akan mengantongi rekomendasi dari DPP Nasdem nantinya, Rahmad akui partainya tetap harus berkoalisi dengan partai politik (parpol) lainnya untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) dalam Pilwakot Bengkulu.

BACA JUGA:LHP BPK Belum Rampung Dana Banpol 10 Parpol Tertahan, Kesbangpol Mukomuko: Bukan Sengaja Ditahan

Mengingat syarat untuk bisa mengusung paslon Pilwakot Bengkulu, parpol pengusung harus memiliki keterwakilan 7 kursi di legislatif. 

Sementara Nasdem hanya memiliki keterwakilan 4 kursi di DPRD Kota Bengkulu sehingga teknisnya harus berkoalisi dangan parpol lainnya. 

Sedangkan untuk peta koalisi, Rahmad akui masih sangat terbuka lebar bagi parpol lain untuk berkoalisi dengan Nasdem. 

''Sejauh ini kami terus melakukan komunikasi dengan sejumlah parpol untuk pemetaan dan kesepakatan dalam membangun koalisi, yang jelas untuk koalisi pastinya kami berkoalisi dan hanya menunggu waktu saja,'' tukas Rahmad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan