Tindaklanjuti Unjuk Rasa Gabeta, Ini Langkah Pemprov Bengkulu

GABETA: Dalam upaya menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Bela Tanah Adat (Gabeta) Bengkulu Utara terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sandabi Indah Lestari, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat terbatas.--

Pembentukan Tim Terpadu Pemerintah akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait status lahan yang dipermasalahkan.

Pemerintah akan mengadakan dialog terbuka dengan semua pihak yang terlibat, termasuk perwakilan Gabeta, PT. Sandabi Indah Lestari, dan masyarakat adat, guna mencari solusi bersama yang menguntungkan semua pihak.

BACA JUGA:FGD Tahap II DDTS Bahas Anggaran dan Kebutuhan Ciri Khas Bengkulu, Begini Kata Sekda Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bobot Penilaian Jalur Prestasi PPDB 2024 di Bengkulu Ditentukan Sekolah

Pendampingan Hukum. Masyarakat adat yang terdampak akan diberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi dalam proses penyelesaian sengketa ini.

Masyarakat Bengkulu Utara yang tergabung dalam Gabeta berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik. 

Mereka menuntut agar pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi juga tindakan nyata dalam melindungi hak-hak tanah adat mereka. 

"Kami berharap pemerintah benar-benar serius dalam menangani masalah ini, karena ini menyangkut hak hidup dan masa depan kami," kata salah satu perwakilan Gabeta, Hendro.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Sandabi Indah Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa dan hasil rapat terbatas yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Namun, perusahaan tersebut diharapkan akan ikut berpartisipasi dalam dialog terbuka yang direncanakan oleh pemerintah.

Rapat tindak lanjut ini merupakan langkah awal yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan permasalahan HGU yang melibatkan PT. 

Sandabi Indah Lestari dan masyarakat adat Bengkulu Utara. Pemerintah berharap dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi dan keterlibatan semua pihak, masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan damai.

Masyarakat pun menunggu realisasi dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka atas tanah adat yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan