Penerima Hingga Ketua Kelompok Akan Dihadirkan di Sidang Korupsi Dana PNPM-MP Air Napal
Editor: Sumarlin
|
Selasa , 18 Jun 2024 - 23:27
Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH.-foto: shandy/koranrb.id-
BACA JUGA:Mulai Jenuh? Coba Lakukan 3 Tips Ini Agar Mudah Menjalani Kuliah
Termasuk juga auditor yang melakukan audit dugaan kerugian negara hingga ditemukan kerugian negara Rp 1,2 miliar dalam pelaksanaan program PNPM tersebut.
“Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan ke persidangan, namun kita optimis saksi maupun bukti yang dihadirkan nantinya bisa membuktikan dakwaan hingga dilakukan penuntutan,” jelas Ekke.