Terdakwa Korupsi SPJ Fiktif Setwan Seluma, Dituntut 20 Bulan Penjara

Sidang korupsi SPJ fiktif Setwan Seluma --WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:Jadi Simbol Negara! Berikut 5 Fakta Unik Bangau Abu-abu Bermahkota, Burung yang Rentan

Terdakwa Rahmat membenarkan dirinya selaku Bendahara dan mengetahui adanya dana yang hilang yang kemudian ditutupi dengan anggaran operasional pada 2021.

“Memang benar kami bertiga penutup anggaran 2020 dengan 2021,” terang Rahmat.

Dilanjutkan Rahmat dirinya dengan kedua terdakwa Husni dan Salmun pada saat penutupan anggaran oprasional 2020 dengan 2021 seluruh dana diambil, kecuali dana dari tiga kegiatan yang memang tidak bisa diambil.

“Anggaran tersebut kami ambil dari seluruh anggaran di tahun 2021 cuman ada tiga yang tidak kami ambil,” ungkap Rahmat.

Dana kegiatan yang tidak bisa diambil tersebut meliputi biaya makan minum pimpinan, biaya pegawai serta serta biaya Bimtek, selain itu pada 2021 diambil untuk menutupi dana oprasional yang hilang pada 2020.

Dilanjutkan Rahmat dirinya dengan kedua terdakwa Husni dan Salmun pada saat penutupan anggaran oprasional 2020 dengan 2021 seluruh dana diambil, kecuali dana dari tiga kegiatan yang memang tidak bisa diambil.

BACA JUGA:Ada Pemain Titipan? PSSI Resmi Rilis 23 Nama Timnas U16 Piala AFF 2024, Nova Pasang Target Tinggi

BACA JUGA:7 Pantangan dalam Pencak Silat, Nomor 5 Sering Terjadi

“Anggaran tersebut kami ambil dari seluruh anggaran di tahun 2021 cuman ada tiga yang tidak kami ambil,” ungkap Rahmat.

Dana kegiatan yang tidak bisa diambil tersebut meliputi biaya makan minum pimpinan, biaya pegawai serta serta biaya Bimtek, selain itu pada 2021 diambil untuk menutupi dana oprasional yang hilang pada 2020.

Rahmat mengaku dirinya sebagai Bendahara diperintahkan terdakwa Husni untuk mengetik dan mencairakn dana tersebut.

“Saya melakukan pencairan namun dibantu dengan Salmun serta diperintahkan oleh Husni,” jelas Rahmat.

Selain itu disampaikan Rahmat, dirinya juga ikut andil dalam memberikan saran pada kedua terdakwa untuk mengambil dana oprasional 2021.

Kemudian rencana tersebut dimuluskan juga oleh terdakwa Salmun. Atas pembagian kerja tersebut diceritakan Rahmat bahwa dirinya bersama dua terdakwa melakukan pertemuan di ruangan kepegawaian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan