KPU Tekankan Pentingnya Akurasi dan Partisipasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih

DATA: Rakor Pemutakhiran Data Pemilih diselenggarakan KPU Kabupaten Rejang Lebong, Rabu 19 Juni 2024.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menekankan kepada seluruh elemen pemerintahan mengenai pentingnya akurasi dan partisipasi pemerintah dalam pemutakhiran data pemilih.

Hal ini demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daaerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih di Gedung Serba Guna (GSG) Curup, Rabu 19 Juni 2024.

Menurut Anas, melalui rakor ini pihaknya mengundang sejumlah unsur pemerintahan mulai dari para camat, lurah dan kepala desa (Kades) untuk bisa terlibat dalam menyukseskan Pilkada 2024 khususnya dalam pendataan mata pilih di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:Menunggu Tambahan Kursi Parpol, Syamsul, Hendra, Fikri Belum Aman Maju Pilkada Rejang Lebong

Ia mengatakan, Pilkada Serentak 2024 adalah salah satu momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga memerlukan persiapan matang, salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih. 

“Proses ini tidak hanya vital untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terjamin, tetapi juga untuk menghindari berbagai potensi masalah yang dapat muncul akibat data pemilih yang tidak akurat,” ungkap Anas.

Anas menjelaskan, pemutakhiran data pemilih adalah proses untuk memastikan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) akurat dan terkini.

Proses ini melibatkan pengecekan dan pembaruan informasi pemilih yang meliputi penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, dan koreksi atas kesalahan data.

“Pada tanggal 24 Juni nantinya, Pantarlih kita akan dilantik dan akan bisa langsung bekerja melakukan pemutakhiran mata pilih di wilayahnya. Untuk itulah perlu kita berkoordinasi bersama unsur pemerintahan untuk bisa membantu petugas Pantarlih kita di lapangan nantinya dalam melakukan pemutakhiran,” papar Anas.

Salah satu alasan utama pentingnya pemutakhiran data pemilih adalah untuk menjamin hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Ini Kelebihan dan Kekurangan Investasi Properti, Saatnya Kamu Mencoba

Setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan. Pemutakhiran data memastikan tidak ada yang terlewat.

“Dengan data pemilih yang akurat, peluang terjadinya kecurangan seperti pemilih ganda, pemilih fiktif, atau pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam DPT bisa diminimalkan. Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu,” urai Anas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan