Sempat Dibakar Massa, Warem di Ketahun Bengkulu Utara Berdiri Lagi, Ini Langkah Kepolisian

WAREM : Tripika saat melakukan rakor terkait penutupan warem Kecamatan Ketahun. FOTO: Polsek Ketahun/RB--

Selain itu kepala desa dan seluruh jajaran juga sepakat jika mengedepankan tindakan persuasif dan melakukan sosialisasi pada pemilik warung agar menutup usahanya tersebut. 

“Kita pada dasarnya juga menghindari terjadinya tindakan warga yang bisa berujung anarkis. Maka semua pihak akan berusaha menenangkan warga sembari mengambil langkah meminta werem tersebut tutup,” terangnya. 

BACA JUGA:Berkas Perkara 7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa di Seluma Akan Diserahkan ke Jaksa

BACA JUGA: 3 Tersangka OTT Pungli KIR di Bengkulu Segera Disidang

Ia menerangkan jika Polisi, TNI bersama Camat akan turun ke lapangan melakukan sosialisasi pada pemilik warem. 

Lebih lagi dua tahun lalu sudah ada berbagai tahapan yang dilakukan termasuk rapat bersama pemilik warung remang-remang. 

Isinya mereka sudah membuat kesepakatan akan menutup warung remang-remang tersebut. 

“Masyarakat meminta pemilik warem agar patuh pada kesepakatan sebelumnya yang meminta agar warem tersebut ditutup,” pungkas Kapolsek. 

Sekadar mengetahui warem tersebut berada di sepanjang jalan houling batu bara PT Injatama. 

Selain memang tidak berizin, warung yang dilengkapi dengan Tv Karaoke dan wanita-wanita berpakaian minim tersebut disinyalir menyajikan prostitusi. 

Bahkan mereka juga menyajikan minuman keras untuk dijual pada pengunjung warem. 

Bukan hanya pengemudi angkutan truk batu bara, tak sedikit masyarakat yang juga datang ke lokasi warem tersebut sehingga membuat masyarakat semakin resah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan