Tanpa Jaminan, Plafon Hingga Rp150 Juta, PPPK Kepahiang Antre Pinjam Bank

ASN: PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Kepahiang yang belum lama menerima SK, mulai antre pinjam bank.-foto: heru/koranrb.id-

Persyaratan ini, tak jauh berbeda dengan kalangan PNS yang ingin mengajukan kredit perbankan.

"Tahun ini PPPK tak perlu lagi menyertakan jaminan tambahan. Cukup SK dan slip gaji saja, bisa diajukan permohonannya," ujar Hendry. 

Tak hanya itu, plafon pinjaman yang diberikan kepada PPPK juga semakin meningkat.

Tahun ini, Bank Bengkulu memberikan plafon pinjaman kepada PPPK Kabupaten Kepahiang hingga Rp150 juta dengan masa pengembalian 5 tahun.

BACA JUGA:Belum Ada Petunjuk Soal Bansos untuk Korban Judol

BACA JUGA:Wah, Ada 1.402 Bayi Terlahir Gizi Kurang di Provinsi Bengkulu, Ini Rinciannya di Masing-masing Daerah

"Untuk bunga kita tetapkan di angka 10,45 persen per tahun. Per bulannya, sekitar 0 koma sekian lah," tambah Hendry. 

Bagi PPPK Kepahiang yang berminat, syarat yang mesti disiapkan sangatlah simpel.

Untuk mendapatkan dana pinjaman dari Bank Bengkulu, seorang PPPK hanya diwajibkan melampirkan SK pengangkatan serta slip gaji terakhir.

Syarat pendukung lainnya, melampirkan  identitas diri seperti foto copy KTP, KK, NPWP serta mengisi blangko pengajuan pinjaman.

PPPK Kabupaten Kepahiang yang berminat, dapat mendatangi langsung ke Bank Bengkulu Cabang Bengkulu terdekat sesuai domisili.

Seperti, Kantor Cabang Pembantu Merigi dan Kantor Cabang Pembantu Pasar Kepahiang.

Di Kabupaten Kepahiang sendiri, baru saja mendapat tambahan PPPK baru yang merupakan lulusan 2023.

Mereka baru saja menerima SK, sesuai hasil seleksi pada 2023.

Total, sebanyak  694 orang terdiri dari PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan