120 PKL di Pasar Minggu Kota Bengkulu Ditertibkan

TERTIBKAN: Satpol PP Kota Bengkulu sedang melakukan penertiban terhadap PKL yang mangkal di Pasar Minggu. WEST JER TOURINDO/RB--

Disampaikan S, para PKL masih berjualan di pinggiran jalan walau beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan penertiban sebab mengganggu areal parkir serta lalu lintas.

Lanjutnya, PKL tergiur dengan janji yang dilontarkan pihak penjual lapak ilegal bahwa jika berjualan dengan memberikan upeti maka keamanan bisa diatur.

"Wajar kami mau, di waktu sulit untuk berjualan, ada yang menawarkan keamanan makanya kami mau," jelasnya.

PKL lain yang diwawancarai RB, penjual sayuran yang mangkal di Pasar Panorama mengaku dirinya membeli lapar dengan oknum Jukir.

Ia menyebut tergiur dengan janji yang dilontarkan pihak penjual lapak ilegal bahwa jika berjualan dengan memberikan upeti maka keamanan bisa diatur.

Selain upeti sewa dirinya juga dibebankan dengan biaya kebersihan serta sampah, namun baginya hal tersebut terbilang murah ketimbang menyewa ke dalam pasar.

"Di dalam pasar itu harganya Rp5,5 juta, jika pinggiran jalan dengan ukuran lapak parkiran 2 meter kali 2 meter itu harganya Rp2 juta," terangnya.

Untuk biaya sampah itu per bulannya Rp5 ribu dan biaya kebersihan Rp2 ribu, namun jika dikalkulasikan dengan ratusan pedagang yang ada maka nominalnya cukup besar.

Selain itu juga disampaikannya, jika ingin menyewa lapak parkiran tempat untuk bejualan juga bisa perhari namun hal tersebut hanya beberapa jam saja .

Jika lewat dari jam yang ditentukan, maka akan dilakukan pengusiran. Diketahui yang boleh berjualan dari pukul 06.00 WIB pagi hingga jam 08.00 WIB pagi kemudian di lanjutkan pukul 16.30 WIB hingga malam.

“selain per bulan, atau  selama mau bisa juga per hari untuk menyewa lapak. namun itu banyak aturan seperti jam sedikit namun kelebihannya lebih murah yaitu Rp35 ribu per hari jika ada sepeda motor maka itu beda lagi,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan