Pemprov Bengkulu Rencanakan Pengadaan Alat Uji Emisi, Cek Kelayakan Randis Kepala OPD

EMISI: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan uji emisi terhadap Kendaraan Dinas (Randis) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu Jumat, 21 Juni 2024. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu/RB--

Sehingga ke depan, Sekda Isnan Fajri juga berencana akan membeli peralatan Uji Emisi demi meningkatkan sarana dan prasarana perlengkapan laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bengkulu.

"Apa lagi jika merujuk ke kota-kota besar di Indonesia, setiap pelaksanaan Uji KIR Kendaraan wajib melampirkan hasil Uji Emisi Mobil Kendaraan," kata Isnan.

BACA JUGA: Didominasi Gen Z, Transaksi Pasar Modal di Bengkulu Tembus Rp156 Miliar Per Mei 2024

BACA JUGA:Belum Ada Petunjuk Soal Bansos untuk Korban Judol

"Kita Insyaallah ke depan akan membeli peralatan yang sama perlengkapan baik untuk laboratorium lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu maupun Dinas Perhubungan karena di kota besar itu cek KIR-nya harus melampirkan gas buang kendaraan ini," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Yenita Saiful mengklaim, dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini juga disebabkan oleh emisi gas kendaraan.

"Dampak perubahan iklim saat ini salah satunya yang disebabkan oleh gas buang kendaraan, serta diperlukan penurunan gas buang kendaraan dengan melakukan pengecekan secara rutin sesuai dengan baku mutu pembuangan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan