Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pemilih Pilkada

AWASI : Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat sedang bersama Panwascam. Dia menegaskan Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap coklit data pilih Pilkada 2024.--Dokumen RB

BACA JUGA:2 Tokoh Tersisih, DPD PAN Kirim 4 Nama untuk Pilkada Lebong

Oleh sebab itu Bawaslu Bengkulu Selatan terus melakukan upaya-upaya pencegahan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat mengatakan, bahwa tahapan Coklit data pemilih yang dalam waktu dekat dilaksanakan rawan terjadi potensi pelanggaran.

Untuk itu ia menegaskan Pengawas Pemilihan harus bekerja ekstra dalam mencegah maupun mengawasi tahapan yang akan berlangsung pada 24 Juni hingga tanggal 24 Juli 2024 tersebut.

“Potensi pelanggarannya, seperti PPDP atau pantarlih tidak melakukan Coklit sesuai prosedur atau Pantarlih tidak memahami regulasi Coklit.” Ungkap Arif yang juga Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas ini.

BACA JUGA:Akhir Juni, Pemprov Bengkulu Kembali Salurkan 1.500 LPG Gratis 3 Kilogram, Ini Sasaran Penerimanya

Dijelaskan Arif beberapa Potensi pelanggaran yang sering terjadi pada tahapan Coklit dan Pemutakhiran data ini meliputi daftar pemilih mengandung data Pemilih Ganda, daftar pemilih mengandung data pemilih dibawah umur 17 Tahun, daftar pemilih mengandung data atau berstatus TNI dan Polri, pemilih tidak terdaftar dalam DPT, Jumlah pemilih penyandang disabilitas tidak terdata dengan baik.

Selanjutnya, Coklit tidak dilakukan atau dilakukan secara terawangan, tidak ditempelnya stiker di rumah yang dilakukan coklit, Hasil Coklit berbeda dengan kondisi di lapangan.

"Yang terjadi selanjutnya sulitnya akses PKD oleh Pantarlih untuk mendapatkan untuk mendapatkam hasil coklit sebagai bahan perbandingan dengan pengawasan,'' bebernya.

Terlebih kalah jumlahnya PKD atau panitia pengawas tingkat Kelurahan dan Desa dengan pantarlih yang ada.

BACA JUGA:Bersiap Pulang, Jemaah Haji Bengkulu Jalani Umrah dan Tawaf Wada

"Pantarlih itukan melakukan coklit per TPS, sementara petugas kita satu kelurahan dan desa hanya satu.

Ini yang membuat kami harus ekstra keras," katanya.

Mengantisipasi akan hal itu, pihaknya terus  memberikan Bimtek dan supervisi kepada Panwascam guna mengefektifkan pencegahan pelanggaran itu terjadi.

"Untuk itu Panwascam dan Panwaslu Desa/Kelurahan harus benar-benar melakukan pengawasan Coklit dilapangan, jangan sampai proses Coklit hanya dilakukan diatas meja, sebab tujuan Coklit ini sendiri guna memastikan data pemilih dapat terverifikasi dan terkompilasi dengan benar.” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan