Di Rejang Lebong Masih Banyak Sekolah Minim Fasilitas, Tidak Semua Sekolah Terima Bantuan Pemerintah
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi, S.Pd, MM.-foto: arie/koranrb.id-
"Jadi, usulan bantuan yang diakomodir oleh pemerintah pusat tergantung dengan isi Dapodik sekolah. Jika Dapodiknya sinkron dengan kebutuhan sekolah, maka akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada sekolah," tegas Hanapi.
Hanapi mengimbau seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih rajin dan kreatif dalam mengisi Dapodik, serta menyampaikan data yang riil tentang kondisi sekolah.
Dengan demikian, bantuan dari pemerintah nantinya bisa diperoleh oleh sekolah tersebut.
"Walaupun kami yang mengusulkan, usulan kami ini akan disinkronkan lagi dengan Dapodik sekolahnya. Jika tidak sinkron, maka sekolah tetap tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah," ungkapnya.
Selain ketidakseimbangan jumlah ruang belajar dengan jumlah murid, Hanapi menambahkan bahwa anggaran daerah yang dialokasikan belum mampu memenuhi kebutuhan sektor pendidikan karena keterbatasan anggaran daerah.
BACA JUGA:Bisa Muat Hingga 7 Penumpang, Berikut Ini 8 Pilihan Mobil Cocok untuk Keluarga
BACA JUGA:Berikut Perjalanan Kematian dalam Pandangan Islam, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Tidak hanya soal fasilitas, Hanapi juga mengakui bahwa masih ada sebagian sekolah yang belum memiliki media pendidikan berupa laptop dan infokus.
Saat ini, hanya 50 persen dari jumlah sekolah yang memiliki media pendidikan tersebut.
Selain itu, alat olahraga dan kesenian untuk mendukung minat bakat dan potensi para siswa masih sangat terbatas.
Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar sektor pendidikan bisa terus berkembang dengan baik.
"Tentunya untuk bisa mengusulkan bantuan, khususnya penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK), kita juga butuh dukungan dari sekolah, terutama terkait kepatuhan mereka terhadap update data Dapodik. Karena itulah patokan penilaian dari pemerintah pusat sebelum akhirnya mengalokasikan DAK untuk kita. Minimal setiap 6 bulan, Dapodik sekolah sudah harus rampung, terutama terkait data fasilitas dan sarpras. Jangan cuma data siswa saja yang disampaikan," tutur Hanapi.