Sukses, Lautan Massa Banjiri Launching Maskot Pilkada Bengkulu Utara, KPU Targetkan Ini
Sukses, Lautan massa banjiri launching maskot Pilkada Bengkulu Utara, KPU targetkan Ini --shandy/rb
Pantarlih bertugas mendata masyarakat di setiap rumah untuk memastikan jika semua masyarakat yang berhak sudah masuk dalam daftar pemilih.
“Maka kami meminta izin agar pantarlih kami yang bertugas untuk mendatangi rumah-rumah masyarakat melakukan pendataan, ini dalam rangka memastikan hak masyarakat untuk terdaftar dalam daftar pemilih,” terangnya.
BACA JUGA:Pilkada Mukomuko: Wismen Targetkan Koalisi Besar, Wasri Siap Menjadi Calon Wabup
BACA JUGA:24 Juni, KPU Provinsi Bengkulu Coklit DPT Pilkada 2024
Tak hanya menunggu kedatangan pantarlih, nantinya KPU juga akan mengumumkan daftar pemilih tersebut di tempat-tempat umum terutama di kantor desa.
Sehingga ia mengajak masyarakat proaktif mengecek namanya maupun keluarganya di daftar pemilih tersebut.
Sehingga jika masih ada nama yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih bisa proaktif melaporkan hal tersebut pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.
“Dengan sikap proaktif masyarakat, maka kami yakin data pemilih yang nantinya kita tetapkan bisa mencakup seluruh masyarakat yang memang sudah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya,” terangnya.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Ajak ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024
BACA JUGA:Pilkada Sudah Dekat, 3.458 Warga Bengkulu Selatan Belum Rekam E-KTP
Sementara itu Sekda BEngkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara juga mendukung segala bentuk kegiatan KPU dalam rangka memastikan hak pemilih.
Termasuk mendorong peningkatan jumlah partisipasi masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya.
Saat ini Pemda Bengkulu Utara juga terus melakukan pencetakan e-KTP pada masyarakat yang sudah berhak.
Ini karena satu-satunya syarat untuk menyalurkan hak pilih dalam pemilu 27 November mendatang adalah memiliki e-KTP.
“Saat ini untuk perekaman data dan pencetakan e-KTP terus kita lakukan dan stok untuk blanko e-KTP sangat cukup. Terutama untuk wajib e-KTP baru,” pungkas Sekda. (qia/pkt)