Pemkab Lebong Siapkan Rp1,5 Miliar untuk Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana

Kabid Pendidikan, Disdikbud Lebong, Habibi, S.Pd menjelaskan jumlah anggaran beasiswa satu desa satu sarjana tahun 2024. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menyiapkan anggaran Rp1,5 miliar dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024, untuk program beasiswa satu desa satu sarjana. 

Anggaran tersebut, diperuntukkan untuk membiayai masyarakat Lebong yang sudah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi.

Juga untuk pelajar terpilih yang baru mendaftar  untuk mengikuti program beasiswa satu desa satu sarjana tahun 2024 ini.

Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong, Habibi, S.Pd menjelaskan, untuk beasiswa Pemkab Lebong fokus pada beasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan program unggulan Pembkab Lebong, yaitu satu desa satu Sarjana.

BACA JUGA:Piutang PBB-P2 di Lebong Capai Rp2,3 Miliar

"Kalau ada yang ingin mengikuti program beasiswa satu desa satu kelurahan, bisa mendatangi Disdikbud Lebong untuk menanyakan persyaratannya," ujar Habibi, Minggu, 23 Juni 2024.

Diterangkan Habibi, untuk program beasiswa satu desa satu sarjana ini sudah berlangsung lama di Kabupaten Lebong. 

Setiap tahun, Pemkab Lebong akan mengirimkan putra/putri terbaik di Lebong untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu melalui beasiswa satu desa satu sarjana.

Meliputi Universitas Bengkulu (Unib), Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (Uinfas) Bengkulu dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup. 

BACA JUGA:Aplikasi KPU Ngadat, Verfak Calon Perseorangan di Provinsi Bengkulu Tersendat

"Untuk program satu desa satu sarjana ini hanya di 3 Universitas Negeri yang ada di Provinsi Bengkulu," sebutnya.

Lanjut Habibi, Selama menempuh pendidikan saat mengikuti program satu desa satu sarjana, biaya pendidikan akan ditanggung oleh Pemkab Lebong. 

Dengan catatan, masyarakat yang mendapatkan beasiswa dari Pemkab Lebong harus menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan kontrak. 

Contohnya, Program Studi yang diambil hanya mebutuhkan waktu maksimal 4 tahun atau 8 semester. Jika melebih 8 semester, maka di semester 9 tidak akan dibiayai lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan