3 Juli PPDB SD dan SMP di Kabupaten Kaur Dimulai, Disdikbud Minta Orang Tua Waspada

SAMPAIKAN: Kepala Disdikbud Kaur saat menyampaikan Juknis terkait PPDB tahun 2024.--Rusman Afrizal/RB

BACA JUGA:Kabar Gembira, KPM PKH Bisa Dapat Tambahan Rp250 Ribu Setiap Bulan

"Kalau ada yang tidak fair dalam PPDB, maka akan kita panggil nanti.

Aturan zonasi ini dibuat untuk membuat pemerataan jumlah pelajar di sekolah-sekolah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 01 Kabupaten Kaur Alimin Syafi'I, S.Pd mengungkapkan saat ini pihaknya juga telah mempersiapkan untuk penerimaan siswa baru.

Namun untuk kuota nantinya masih akan dirapatkan lagi.

Sama seperti yang disampaikan oleh Disdikbud jalur zonasi masih akan berlaku di tahun ini.

"Kita masih akan pakai jalur zonasi, sekarang sedang dalam tahapan persiapan untuk menentukan jumlah kuota penerimaan," jelasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan