Rawan Pelanggaran, Bawaslu Bengkulu Selatan Ajak Awasi Tahapan Coklit Data Pemilih Pilkada

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat.-foto: rio/koranrb.id-

Selanjutnya, coklit tidak dilakukan atau dilakukan secara terawangan, tidak ditempelnya stiker di rumah yang dilakukan coklit, hasil coklit berbeda dengan kondisi di lapangan

"Yang terjadi selanjutnya sulitnya akses PKD oleh Pantarlih untuk mendapatkan hasil coklit sebagai bahan perbandingan dengan pengawasan,'' bebernya.

BACA JUGA:Berikut Perjalanan Kematian dalam Pandangan Islam, Apa Saja yang Harus Disiapkan?

BACA JUGA:Kasus Narkoba, Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan di Kosan, Ini Kata Pihak Keluarga

Ia berharap peran serta semua elemen untuk bersama mengawasi tahapan pilkada.

Mengingat, personel yang dimiliki Bawaslu Bengkulu Selatan terbatas, sehingga tidak bisa mengcover seluruh wilayah pada tahapan pemilu, terutama pada proses coklit.

"Pantarlih itukan melakukan coklit per TPS, sementara petugas kita satu kelurahan dan desa hanya satu. Yang jadi kekhawatiran adalah hasil pengawasannya. Ini yang membuat kami harus ekstra keras dan tentu butuh dukungan dan bantuan masyarakat untuk dapat melapor ke Bawaslu bila belum dilakukan coklit," beber Arif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan