Di Kabupaten Lebong Ada 16.398 HPR, Terbanyak Anjing
BERKELIARAN: HPR yang banyak ditemui berkeliaran di Kabupaten Lebong, seperti di komplek Perkantoran Pembkab Lebong.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong mendata, per 2024 ini ada 16.398 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) se-Kabupaten Lebong.
Dar 16.398 ekor HPR ini, terbanyak adalah anjing yang mencapai 11.138 ekor. Baik anjing peliharaan dan anjing liar.
Urutan kedua terbanyak, adalah kucing dengan jumlah mencapai 5.769 ekor, yang terdiri dari kucing peliharaan dan Kucing yang dilepas liarkan.
Kemudian, ada monyet dengan jumlah 30 ekor, yang tersebar di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:315 Petugas Pantarlih Lebong Coklit 40.595 Jiwa Data Pemilih
"Jumlah HPR ini berdasarkan pendataan yang kita lakukan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Lebong," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Disperkan Kabupaten Lebong, Meli Lela, SP., MP, Senin, 19 Juni 2024.
Dengan jumlah HPR yang terbilang cukup banyak ini, tentu akan lebih membahayakan jika semua HPR itu dilepas liarkan.
Sehingga, Disperkan Lebong meminta kepada pemilik hewan, agar Hewan Peliharaan tersebut di kandang.
Tujuan pengandangan ini, agar hewan-hewan tersebut tidak membahayakan masyarakat lain.
BACA JUGA:Raperda PertanggungJawaban APBD Lebong TA 2023 Sah Menjadi Perda
"Karena HPR ini terbilang hewan yang membayangkan.
Tentu kita selalu mengingatkan kepada pemiliknya, agar hewan peliharaan itu dikandang saja," ujarnya.
Disamping itu, dengan jumlah HPR mencapai 16.398 berbanding terbalik dengan jumlah Vaksin Rabies yang diterima Kabupaten Lebong di 2024 ini.
Karena, di 2024 ini Kabupaten Lebong hanya mendapatkan alokasi Vaksin Rabies sebanyak 500 dosis.