Hampir Lunas, 3 Tsk Nyicil Uang Dugaan Korupsi BOS MAN 2

DUGAAN KORUPSI: Tsk Am kembali menyerahkan uang pengembalian dugaan korupsi MAN 2 Kepahiang kepada Kejari Kepahiang, kemarin.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Tercatat, pengembalian nilai kerugian negara dilakukan terakhir kali oleh  Tsk Am selaku, Kamis  13 Juni 2024 lalu. 

Saat itu, yang bersangkutan mengembalikan uang Rp150 juta yang diserahkan langsung pihak keluarga didampingi penasehat hukumnya.

Pada, Selasa 11 Juni 2024 Tsk EPD, sebagai eks bendahara MAN 2 Kepahiang telah mengembalikan Rp186 juta. 

Serta, tersangka Us sebagai eks kepala TU MAN 2 Kepahiang melakukan pengembalian Rp60 juta kepada Kejari Kepahiang. 

Diketahui, sesuai dengan proses penyidikan ketiga tersangka menjalankan aksinya dengan modus melibatkan pihak ketiga menjalankan kegiatan yang diduga fiktif. 

Ketiga tersangka kemudian membagi pihak ketiga yang sudah dimanfatkan, dengan cara membagi persentase fee yang nilainya tak seberapa. 

Hasil akhir pembagian, Am sebagai kepala sekolah mendapat 50 persen, EPD sebagai bendahara 30 persen dan Us sebagai kepala TU kebagian 20 persen. 

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa tak kurang 20 saksi baik dari pihak sekolah maupun pihak ketiga. 

BACA JUGA:Dinas Dikbud Klaim Fasilitas Pendidikan Sudah Merata, Tak Ada Alasan Pilih-pilih Sekolah

BACA JUGA:Wow! Ini Daftar Proyek Dinas Kesehatan Kepahiang 2024, Biaya Meeting Setengah Miliar Lebih

Tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tambahan tersangka baru yang akan ditetapkan Kejari Kepahiang.

Tersangka diduga melakukan, pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga. 

Ketiga tersangka menjalankan misinya dengan melaksanakan kegiatan fiktif, dengan cara meminjam nama perusahaan dari pihak ketiga dengan komitmen fee di belakangnya.  

Kegiatan fiktif berupa pengadaan barang, hingga kepada pengerjaan fisik berupa rehab bangunan. 

Adapun besaran dana BOS MAN 2 Kepahiang mendapatkan miliaran rupiah dengan rincian, TA 2021 sebesar Rp842,8 juta, serta TA 2022 sebesar Rp960 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan