Pesan Terakhir Mantan Sekda Mustarani, Minta OPD Selesaikan TGR Sebelum 2 Juli 2024
SERTIJAB: Serah terima jabatan Sekda Lebong yang dilaksanakan di Aula Bina Praja, Selasa 25 Juni 2024.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG, KORANRB.ID - Mustarani Abidin, SH, M.Si, pada Selasa 25 Juni 2024 telah menyerahkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong kepada Mahmud Siam, SP, MM selaku Plh. Sekda Lebong ditunjuk Bupati Kopli Ansori.
Serah terima jabatan (Sertijab) dan acara pisah sambut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Pemkab Lebong, berlangsung di Aula Graha Bina Praja Sekretariat Daerah (Setda) Lebong.
BACA JUGA:Kejari Lebong Akan Periksa Pengguna Anggaran BOKB Terkait Dugaan Korupsi di DP2KB3A
BACA JUGA:Hampir Lunas, 3 Tsk Nyicil Uang Dugaan Korupsi BOS MAN 2
Di penghujung acara, pesan terakhir Mustarani, meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong dapat menyelesaikan semua Tuntutan Ganti Rugi (TGR), sebelum 2 Juli 2024. Karena tanggal 2 Juli merupakan batas akhir pengembalian TGR.
TGR tersebut merupakan temuan dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, di sejumlah OPD dalam belanja anggaran tahun 2023.
"TGR itu mohon diselesaikan sebelum tanggal 2 (2 Juli, red). Karena itu batas akhirnya,’’ sampai Mustarani di penghujung acara.
Tak ada pesan khusus yang disampaikan Mustarani kepada Plh. Sekda Lebong. "Untuk pesan khusus tentu tidak ada. Kepada Sekda yang baru saya fikir mengalir saja. Memang beban tugas itu berat, tapi saya pikir yang baru pasti mampu," pungkasnya.
Sementara itu, Plh. Sekda Lebong, Mahmud Siam mengatakan, setelah sertijab dan pisah sambut, dirinya langsung melaksanakan rapat pembahasan TGR.
Hasilnya, semuanya sepakat akan menyelesaikan TGR itu sebelum batas akhir pengembalian 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Pembangunan Menggeliat, Tol Bengkulu - Lubuklinggau Lanjut, Bangun 2 Pintu Tol di Rejang Lebong
BACA JUGA:Tiba di Kota Curup Jumat Malam, Jemaah Haji Pulang Disambut Langsung Bupati Rejang Lebong
"Alhamdulillah lancar, sesuai dengan batas waktu yang diberikan, TGR ini akan kita selesaikan,’’ singkatnya.
Secara rinci, Mahmud engan menyebutkan nominal TGR tersebut. Namun, sebagaimana diketahui di Kabupaten Lebong ada 16 OPD yang harus membayar TGR atas audit BPK. "Rincinya saya lupa. Yang jelas OPD yang ada TGR ini di atas 10," tutupnya.