OPD Diminta Persiapkan Usulan DAK 2025

SAMPAIKAN: Kepala Bappeda Kaur sampaikan, bahwa OPD harus segera persiapkan usulan DAK 2025-- RUSMANAFRIZAL/RB

Artinya setiap OPD hanya perlu mengikuti, petunjuk yang telah di berikan dan kemudian melakukan pengusulan sesuai dengan prioritas.

BACA JUGA:Hingga Juni, Bidang PPA Tangani 6 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Kaur

"Mudah-mudahan pengajuan yang dilakukan nanti bisa diakomodir di pusat, dan pembangunan yang bersumber dari DAK akan berjalan dengan lancar,"  harapnya.

Terpisah di tahun 2024  ini tercatat ada sebanyak 19 pekerjaan proyek strategis. Semuanya tengah dalam tahapan pengajuan ke UKPBJ.

Kemungkinan akan mulai pengerjaannya di pertengahan tahun ini.

Agar  proyek strategis ini lebih maksimal Pemkab Kaur juga telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk ikut mengawasi beberapa proyek strategis yang akan di bangun di tahun ini.

BACA JUGA: Satpol PP Lebong Tertibkan Ternak Masih Berkeliaran, Lelang Ternak Tak Ditebus

Semua Kepala OPD juga telah diberikan pengetahuan tentang pentingnya pengamanan ataupun pengawasan Kejari Kaur terkait dengan proyek yang akan dijalankan di tahun ini.

Terutama untuk proyek strategis atau proyek yang menelan anggaran cukup besar.

Ada beberapa kriteria proyek strategis yang harus mendapatkan pengawasan yakni adalah kegiatan fisik yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta registra OPD.

Kemudian proyek-proyek yang berdampak langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan jalan dan lain-lain. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan