Oknum Honorer Sekretariat DPRD Terancam 15 Tahun Penjara

PERIKSA: AS saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik usai dilaporkan pencabulan.--zulkarnain/rb

BACA JUGA:Bayi Ditemukan di Bulog Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit

“Memang beberapa waktu terakhir, korban tinggal sendiri di rumah.

Sesekali ada teman sebayanya yang menemani dirumah.

Tercatat ada 5 kali aksi tersebut dilakukan,” ujar Sugeng, SH.

Korban dan AS diketahui memang menjalin hubungan sebagai teman dekat (Pacaran).

BACA JUGA:Bupati Gusnan Kampanyekan Olahraga Penting Untuk Kesehatan Masyarakat

Laporan kepada polisi dibuat oleh ayah korban pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu.

Berawal dari kakak kandung korban dari Kecamatan Talo berkunjung kerumah korban.

Saat masuk ke kamar korban, kakaknya menemukan ada dompet berisi identitas tentang AS, saat ditanyakan korban cenderung tertutup.

Akhirnya sang kakak memanggil neneknya untuk membantu mengintrogasi, setelah mendapatkan informasi tersebut, sang kakak langsung memberitahu hal ini ke ayah korban agar melaporkan perkara ke polisi.

BACA JUGA:Gandeng Perusahaan Jepang Bangun SDM Industri Kompeten

“Sang kakak dibantu oleh neneknya untuk mengintrogasi, hasilnya diberitahu ke orangtua korban yang berada di kebun agar segera dilaporkan ke polisi,” papar Sugeng.

Hingga selasa sore, 25 Juni 2024, AS yang diketahui bekerja di bagian Fraksi Sekretariat DPRD Seluma.

Masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.

Dikatakan Sugeng, bahwa korban dalam kasus ini masih di bawah umur, tepatnya sedang menempuh pendidikan kelas II SMP di Kabupaten Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan