Simling Diserbu Warga, Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Masih Upayakan Bisa Melayani Pembuatan SIM Baru
SIMLING: Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah saat ini sudah bisa memberikan layanan perpanjangan SIM.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID – Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah pada saat ini terus menggencarkan pelayanan SIM Keliling (Simling) yang sudah beroperasi sejak bulan Mei 2024.
Berdasarkan data, layanan Simling di Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah diserbu masyarakat.
Sudah 109 warga Bengkulu Tengah yang melakukan perpanjangan SIM.
Untuk diketahui, Simling ini hanya bisa melayani warga yang ingin memperpanjang SIM.
Sedangkan untuk pembuatan SIM baru belum bisa dilayani.
BACA JUGA:13 Dokter RSUD Argamakmur Demo, Layanan Sempat Lumpuh, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:10 Negara Kunci Tiket Babak 16 Besar Euro 2024, Timnas Pusat?
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, SH mengatakan layanan perpanjangan SIM yang sudah tersedia saat ini sangat disambut dengan antusias yang tinggi dari masyarakat.
Setiap hari dipastikan ada warga yang melakukan perpanjangan SIM.
Meskipun demikian, tambah Wiyanto, pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait sudah adanya layanan perpanjangan SIM di Polres Bengkulu Tengah kepada masyarakat.
Sebab tak bisa dipungkiri, masih ada warga yang belum mengetahui informasi ini.
“Ke depan kita akan terus mensosialisasikan terkait sudah tersedianya layanan perpanjangan SIM ini. Semoga ke depan warga yang memperpanjang SIM di Sat Lantas Bengkulu Tengah semakin banyak,” ujarnya.
BACA JUGA: Pansus Tekankan Raperda RPJPD Harus Sinkron dengan RPJPN
BACA JUGA:Seluruh Sekolah Wajib Gunakan Kurikulum Merdeka Belajar