Pemkot Bengkulu Salurkan Rp26 Miliar Gaji 13 ASN, BPKAD: Sudah Beserta Tambahan 100 Persen
BARIS: Para Pegawai Negeri Sipil (ASN) tampak berbaris dengan menggunakan baju seragam di Balai Merah Putih Kota Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
Ia menambahkan, bahwa beberapa waktu lalu sudah diintruksikan Pj Wali Kota Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.Si bahwa setiap OPD melalui Bedaharanya agar mengajukan prihal gaji serta tambahan tunjangannya.
“Beberapa waktu lalu juga sudah diperintahkan oleh Bapak Pj, untuk masalah hak para pegawai, sebab hak itu adalah bentuk penghargaan mereka,” jelas Yudi.
BACA JUGA: Kecewa, HMI Bengkulu Ancam Duduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Hitung SILPA Rp68,9 Miliar untuk APBD Perubahan
Selain bijak menggunakan gaji 13 tersebut, para ASN dilingkungan Kota Bengkulu, diingatkan harus seimbang dengan kinerja yang dilakukan, sebab apa yang didapat berasal dari dari rayat maka pelayanan terhadap publik harus selaras.
“Negara sudah memberikan hak pegawai, maka laksanakan kerja pada semestinya, sebab pegawai adalah pelayan publik,” tutup Yudi.